Rp178.000
Penulis
Editor
No. Kode | book/174 |
---|---|
Publisher | Ortax (Observation & Research of Taxation) |
Tahun Terbit | 2019 |
Jumlah Halaman | 345 |
Berat | 400 |
Upaya meminimalisir beban pajak, disadari atau tidak, akan terus dilakukan oleh wajib pajak. Buku ini akan mengulas dan mendeskripsikan bagaimana upaya-upaya manajemen perpajakan tersebut dapat dikelola oleh wajib pajak, khususnya bagi wajib pajak badan (perseroan). Dalam literatur manajemen perpajakan, tindak tersebut masuk dalam kategori tax avoidance yang secara umum dianggap sebagai upaya tax management yang legal karena lebih banyak memanfaatkan “loopholes” yang ada dalam peraturan perpajakan yang berlaku (lawfull).
Secara praktis, buku ini juga akan membahas opsi-opsi manajemen perpajakan yang mungkin dapat diterapkan dari loopholes yang tersedia menurut ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Hal ini untuk membedakannya dengan upaya tax evasion yang mengarah pada suatu tindak pidana di bidang perpajakan secara illegal dan berada di luar bingkai ketentuan perpajakan (unlawfull).
Difasilitasi dengan fitur Scan and Go Anda cukup melakukan scan QR Code pada setiap peraturan terkait di cetakan ini menggunakan smartphone yang sudah terinstal aplikasi Ortax Mobile (baik di Android atau iOS), dan Anda akan dapat mengakses daftar peraturan pelaksana dari tiap pasal secara realtime, lebih cepat, mudah dan fleksibel cukup lewat genggaman.
Buku ini juga dapat menjadi referensi bagi mahasiswa, dosen, konsultan maupun praktisi perpajakan
Manajemen pajak adalah seni berselancar di antara dua gelombang, penghematan untuk optimalisasi laba dan ketaatan pada aturan main. Buku ini memberi panduan bahwa menggapai dua tujuan itu tak harus saling meniadakan, justru dapat diraih bersamaan.
Yustinus Prastowo
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis
Dengan latar belakang pengalaman kedua penulis di dunia akademis dan praktisi perpajakan selama puluhan tahun, kiranya buku ini berguna untuk dijadikan sebagai rujukan utama dalam upaya pengelolaan perpajakan perusahaan secara efisien, cerdas, dan akuntabel dalam meningkatkan nilai korporat (corporate value).
Prof. DR. Gunadi, Ak., M.Sc.
Guru Besar Perpajakan FISIP Universitas Indonesia
Buku teks yang secara khusus mengusung tema Manajemen Pajak masih langka di Indonesia. Terlebih jika di dalamnya juga secara berimbang mengupas manajemen pajak dari persektif konseptual teoritis, selain aspek praktisnya. Buku yang ditulis oleh Penulis hadir menjadi oase di tengah minimnya literatur perpajakan, khususnya yang berkaitan dengan manajemen pajak.
Prof. Dr. Dra. Haula Rosdiana, M.Si
Guru Besar Ilmu Kebijakan Pajak, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia
Penulis membuat buku yang mudah untuk dipahami bagi pembaca baik itu berlatar belakang perpajakan atau keuangan maupun berlatar belakang umum. Penulis mampu membuat urutan yang simple dan jelas. Membaca Buku Corporate Tax Manajemen sangat mudah untuk dipahami, runtut dan sesuai dengan kebutuhan di perusahaan.
Eri Surya Kelana
Direktur Keuangan dan Administrasi, PT Gagas Energi Indonesia - Subsidiaries of PGN
Berbagai tahapan pengelolaan perpajakan korporasi dalam buku ini diulas secara mendalam dan disajikan secara komprehensif. Buku ini sangat direkomendasikan untuk praktisi khususnya konsultan pajak dalam rangka membantu klien melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Dr. Ruston Tambunan, Ak., CA., S.H., M.Si., M.Int.Tax
Ketua Umum IKPI (Ikatan Konsultan Pajak Indonesia)